Langkah-Langkah Perusahaan Untuk Mendapatkan ISO 14001
TAHAP 1. PERSIAPAN
Langkah awal untuk
pengembangan, penerapan, sistem manajemen lingkungan adalah persiapan. Terdapat
beberapa hal yang dilakukan yaitu:
1.1 Pembentukan Tim
Organisasi atau perusahaan
ketika akan mengembangkan, menerapkan sistem manajemen lingkungan, maka sebagai
langkah awal Manajemen Puncak dalam hal ini Direktur Utama harus menunjuk Tim
yang berperan dalam pengembangan, penerapan, pemeliharaan dan peningkatan
efektifitas sistem manajemen lingkungan.
1.2 Pembentukan Komitmen
Apabila Manajemen Puncak
sudah menetapkan Tim Sistem Manajemen Lingkungan, maka bagian dari persiapan
adalah dengan menumbuhkan komitmen tim maupun seluruh karyawan Organisasi atau
perusahaan. Komitmen ini memegang peranan yang sangat penting dalam menjamin
kesuksesan pengembangan, penerapan dan pemeliharaan efektifitas sistem
manajemen lingkungan. Ada berbagai langkah yang dapat dilakukan untuk
menumbuhkan komitmen baik untuk tim maupun karyawan diantaranya:
1.
Tim dan karyawan harus
mengetahui maksud dan tujuan dari penerapan sistem manajemen lingkungan ISO
14001
2.
Proses sosialisasi yang
intensif dan masif bagi seluruh karyawan
3.
Menunjuk tim dalam suatu
Surat Keputusan yang sekaligus diberikan penjelasan mengenai tugas dan tanggung
jawab sebagai Tim.
4.
Komunikasi yang efektif
antara Manajemen Puncak, Tim dan Seluruh karyawan
5.
Reward and punishment
system
1.3 Penetapan Ruang
lingkup
Penetapan ruang Lingkup
penerapan sistem manajemen lingkungan ISO 14001:2004 di Organisasi atau
perusahaan dilakukan di awal sebelum dilakukan pengembangan. Beberapa hal
yang perlu dipertimbangkan untuk menentukan apakah pengembangan dan penerapan
sistem akan dilakukan mencakup seluruh area atau dilakukan secara parsial
diantarannya:
1.
Kesiapan infrastruktur
untuk mengendalikan atau mencegah dampak negatif lingkungan dari kegiatan untuk
setiap area
2.
Kesiapan Tim dan karyawan
dalam menerapkan sistem manajemen lingkungan
3.
Ketersediaan anggaran
untuk memenuhi kebutuhan pemenuhan persyaratan baik infrastruktur maupun
peraturan perundang-undangan terkait dengan lingkungan yang relevan
4.
Tingkat dampak lingkungan
sebagai efek samping kegiatan yang dilaksanakan di masing-masing area/ proses.
5.
Tuntutan dari pihak-pihak
terkait
1.4 Penyediaan Sumber
daya
Dalam menerapkan suatu
sistem manajemen, apalagi sistem manajemen lingkungan maka tidak akan terlepas
dari kebutuhan sumber daya, di mana sumber daya ini menjadi penggerak untuk
menjamin efektivitas penerapan sistem manajemen lingkungan.
TAHAP 2. PENGEMBANGAN
SISTEM MANAJEMEN
Apabila persiapan untuk
pengembangan sistem manajemen lingkungan sudah cukup dengan, indikator:
1.
Terbentuknya tim ISO
14001:2015 dengan di pimpin oleh Management Representative yang di kuatkan
dalam bentuk surat keputusan oleh Direktur Utama
2.
Ruang lingkup penerapan
sistem yang sudah di tetapkan
3.
Komitmen Tim dan
Manajemen sudah ditunjukkan termasuk komitmen terhadap penyediaan sumber daya
Langkah berikutnya adalah
pengembangan sistem manajemen. Pengembangan sistem Manajemen Lingkungan harus
mengacu pada persyaratan standar ISO 14001:2015, sehingga pada akhirnya kalau
sistem memenuhi standar ISO 14001:2015 maka dapat dilakukan sertifikasi Sistem
Manajemen Lingkungan yang sudah di terapkan.
TAHAP 3. PENERAPAN
1.
Sosialisasi
Dokumen
Sebagai langkah awal
untuk penerapan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001, maka seluruh
dokumen sistem manajemen lingkungan yang sudah di setujui di distribusikan ke
semua pengguna dokumen serta harus dilakukan sosialisasi. Management
Representative mengkoordinasi pelaksanaan sosialisasi bekerja sama dengan
Departemen HRD. Program sosialisasi di rancang
2.
Penerapan
Sistem
Seperti halnya Sistem
Manajemen Mutu ISO 9001:2015, Sistem Manajemen Lingkungan untuk bisa mencapai
tujuan perusahaan maka juga harus di implementasikan. Management
Representativebersama working group mengkoordinasi penerapan sistem
pada setiap fungsi relevan. Penerapan sistem di lakukan serentak di setiap
fungsi di buktikan dengan rekaman serta praktek pelaksanaan baik itu Pedoman,
Kebijakan, Objective dan target, Prosedur, Instruksi Kerja dan lain-lain. Bukti
bahwa Pedoman Lingkungan sudah diimplementasikan maka minimal kebijakan-
kebijakan strategis tentang manajemen lingkungan di pahami dan di mengerti
minimal tingkat Kepala Departemen, dan tentunya dilaksanakan. Sedangkan bukti
objektif bahwa Kebijakan Lingkungan sudah diimplementasikan adalah Kebijakan
itu telah dikomunikasikan ke semua karyawan, di pahami dan di mengerti oleh
semua karyawan serta pihak-pihak yang terkait seperti: supplier, Sub kontraktor
, pelanggan dan bahkan masyarakat sekitar. Bukti objektif bahwa Objective dan
target sudah diimplementasikan ditunjukan dengan program yang sudah di jalankan
sesuai dengan tata waktu yang ditetapkan serta pencapaian target sudah
dilakukan monitoring dan evaluasi. Bukti objektif bahwa prosedur sudah di
implementasikan adalah proses manajemen sudah dijalankan sesuai dengan prosedur
dibuktikan dengan rekaman/ catatan penerpannya, demikian juga dengan Instruksi
kerja. Sedangkan untuk Prosedur Tanggap Darurat harus sudah dibuktikan dengan
dilakukannya simulasi terhadap prosedur tersebut.
TAHAP 4. MONITORING DAN
EVALUASI
Sistem Manajemen yang
diimplementasikan, untuk mengetahui sejauh mana efektivitas maka diperlukan
monitoring dan evaluasi. Kegiatan Monitoring dan evaluasi yang dilakukan
mencakup:
1.
Internal
Audit
Salah satu proses
internal yang digunakan untuk mengevaluasi efektifitas sistem manajemen
lingkungan adalah internal audit seperti diatur dalam standar ISO 14001:clausa
4.5.5. Internal audit merupakan proses sistematis dan independen untuk
mengevaluasi sejauh mana efektivitas sudah di jalankan dengan mengevaluasi
bukti objektif yang dimiliki. Proses sistematis yang berarti proses internal
audit di atur dalam suatu prosedur terdokumentasi, yang kemudian dijalankan
oleh suatu tim independen dan kompeten, terprogram dan terjadual untuk setiap
periode tertentu. Internal audit ini dilakukan oleh Tim Internal yang
independen yang berarti auditor tidak boleh mengaudit pelaksanaan Sistem
Manajemen Lingkungan yang menjadi tanggung jawabnya.
2.
Pemantauan dan Pengukuran
Kinerja Lingkungan
Sistem Manajemen
Lingkungan ISO 14001:2015 harus di monitoring kinerjanya, apakah mencapai
tujuan atau tidak. Tujuan penerapan Sistem Manajemen Lingkungan adalah
bagaimana Organisasi atau perusahaana dapat mencegah atau mengurangi terjadinya
pencemaran lingkungan akibat kegiatan, produk atau jasa yang dihasilkan.
3.
Kajian
Manajemen
Seluruh standar Sistem
manajemen yang diterbitkan oleh ISO, selalu mensyaratakan adanya kajian
manajemen sebagai salah satu kegiatan untuk mengali dan
mendorong improvement. Dalam Standar ISO 14001:2015 pelaksanaan
kajian manjemen di atur dalam clausa 4.6 dimana tangung jawab pelaksanaanya ada
di bawah Direktur Utama. Management Representative berkewajiban untuk
mengkoordinasi pelaksanaanya, serta melaporkan kinerja Sistem Manajemen
Lingkungan dalam forum kajian manajemen.
Pelaksanaan Kajian
Manajemen dilakukan secara periodik, yang diatur dalam suatu prosedur dimana
secara umum dilakukan setiap 6 bulan.
TAHAP 5. PROSES
SERTIFIKASI
1.
Pemilihan
Badan Sertifikasi
Apabila Sistem Manajemen
Lingkungan sudah dijalankan secara efektif di buktikan dengan hasil internal
audit dan kajian manajemen, maka saatnya Management
Representative untuk melakukan pemilihan Badan Sertifikasi. Badan
sertifikasi merupakan suatu lembaga baik bersifat nasional ataupun internasional
yang memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk melakukan audit sertifikasi
terhadap sistem manajemen lingkungan ISO 14001:2015. Pemilihan badan
sertifikasi tergantung kebutuhan Organisasi atau perusahaan karena di Indonesia
terdapat banyak lembaga/ badan sertifikasi baik yang bersifat Nasional maupun
Internasional.
2.
Initial Audit
Sesuai dengan guide
line ISO, bahwa Sistem Manajemen berbasis resiko seperti halnya Sistem
Manajemen lingkungan ISO 14001:2015 wajib dilakukan initial
audit sebelum dilakukan main audit/ certification audit dari
badan sertifikasi. Tujuan dari initial audit adalah:
Untuk mengetahui kesiapan
untuk dilaksanakan main audit
Untuk memastikan ruang
lingkup pelaksanaan audit
3.
Main Audit/
Certification Audit
Main audit merupakan
audit tahap penentuan untuk menentukan apakah Organisasi atau perusahaana dapat
memenuhi seluruh persyaratan ISO 14001;2015 sehingga pada akhir sesion audit
dapat direkomendasikan untuk mendapatkan sertifikat atau tidak. Proses audit
dilakukan untuk seluruh proses dan fungsi yang ada di Organisasi atau
perusahaana. Audit sertifikasi dapat dinyatakan lulus / direkomendasikan
mendapat sertifikat apabila tidak ada temuan yang bersifat major.
TAHAP 6. PEMELIHARAAN DAN
PENINGKATAN
1.
Survailance
Audit
Sertifikat ISO 14001:2015 berlaku selama 3 tahun dan setiap 6 atau 12 sekali akan dilakukan auditsurvailance secara
periodik dari badan sertifikasi. Tujuan dari
audit survailance adalah:
1.
Memastikan apakah sistem
manajemen lingkungan masih di implementasikan secara konsisten
2.
Menggali
peluang improvement terhadap sistem yang sudah dijalankan
3.
Re- annual
Masa berlaku sertifikat
ISO 14001:2015 hanya 3 tahun, dimana setiap 6 atau 12 bulan
dilakukansurvailance audit, maka pada tahun ketiga untuk memperpanjang masa
berlaku sertifikat dapat dilakukan Re annual audit.
Proses re-annual audit, akan sama dengan main audit/
certificationaudit dimana audit akan dilakukan untuk seluruh proses dan fungsi
Demikian yang saya sajikan , semoga bermanfaat
Terima kasih
Komentar
Posting Komentar